DANA TUNAI BEKASI POINT

Panduan Mencairkan Dana Tunai Cepat Bekasi Dengan Cara Gadai BPKB Motor, Mobil dan Sertifikat Rumah

DANA TUNAI BEKASI POINT DANA TUNAI BEKASI POINT adalah tempat gadai resmi yang melayani pinjaman uang bagi karyawan dan pedagang de...

Tampilkan postingan dengan label jaminan sertifikat rumah bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jaminan sertifikat rumah bekasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2019

Bagaimanakah mengajukan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah yang masih atas nama orang meninggal? Bapak, Ibu warga kotamadya dan kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan pinjaman uang dengan menggunakan jaminan berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) / SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) baik rumah maupun ruko yang masih atas nama orang meninggal sangatlah mudah bila melalui Dana Tunai Bekasi Point.


GADAI SERTIFIKAT RUMAH BEKASI


Memiliki sertifikat rumah yang masih atas nama orang meninggal, kini tidak sulit lagi untuk mendapatkan fasilitas dana tunai di bekasi. Sebabnya ada tempat gadai resmi yang masih mau bantu untuk mencairkan pinjaman uang yang dibutuhkan. Asalkan mau memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh Dana Tunai Bekasi Point.

Syarat apa sajakah yang menjadi kelengkapan dalam mengajukan pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah yang masih atas nama orang meninggal dunia. Ada 4 hal penting yang wajib ada diluar persyaratan biasanya, mohon di perhatikan karena jika tidak ada keempat hal di bawah ini makan permohonan dana tunai tidak dapat dilanjutkan:

  • Wajib ada SURAT KEMATIAN
  • Wajib ada SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
  • Wajib hadir SEMUA AHLI WARIS pada saat akad kredit di notaris
  • Wajib bersedia SERTIFIKAT BALIK NAMA ke atas nama ahli waris

Keempat point di atas wajib dipenuhi, baik yang telah meninggal orang tua ibu maupun orang tua bapak. Tidak ada kata kompromi, jika semua anda katakan ribet silakan batalkan pengajuan dana tunai cepat jaminan sertifikat ini. Karena kami hanya ingin bantu para calon nasabah yang serius ingin mendapatkan fasilitas pinjaman ini.


SURAT KEMATIAN

Bagi para calon nasabah yang ingin mendapatkan dana tunai online jaminan sertifikat rumah yang masih atas nama orang meninggal ini, surat kematian biasanya dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit atau kantor desa dimana tempat almarhum meninggal dunia.

Adapun surat kematian telah hilang bisa dibuat kembali di tempat yang sama, tujuannya adalah agar memudahkan pencairan dan tidak menghambat proses kredit.


SURAT KETERANGAN AHLI WARIS

Untuk mendapatkan surat keterangan waris ini sangat mudah, anda cukup urus di desa atau kecamatan tempat anda berdomisili. Misalnya anda tinggal di daerah bekasi, mintalah pada lurah, desa atau camat anda.

Anda cukup bilang mau buat surat keterangan waris untuk keperluan balik nama sertifikat rumah kepada petugas desa.


Mudah bukan, dana tunai jaminan sertifikat rumah yang anda ajukan akan segera diproses oleh petugas marketing kami. Dalam waktu kurang lebih 10 hari kerja persetujuan kredita akan anda terima jika memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

Jangan lupa pula untuk melengkapi dokumen pribadi anda dalam permohonan dana tunai jaminan sertifikat rumah di bekasi jawa barat seperti:

  1. Copy KTP suami dan isteri
  2. Copy Surat / Akta Nikah
  3. Copy Kartu keluarga
  4. Copy PBB rumah terbaru
  5. Copy IMB bila ada
  6. Copy Sertifikat rumah
  7. Copy Slip gaji / SKU
  8. Copy Rekening tabungan

Segera ajukan pinjaman uang 25 juta sampai 1 milyard dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko yang masih atas nama orang meninggal di tempat gadai resmi dan aman Dana Tunai Bekasi Point.